Kamis, 22 Mei 2008 | |||||
Menunjuk Surat Edaran Kantor Pusat Nomor: 33/UI.1.00211/2008 tanggal 19 Mei 2008 tentang Standar Taksiran Logam (STL) emas, dirasa perlu untuk menyesuaikan kembali HPD Kanwil Yogyakarta menjadi Rp 250.000,-
www.pegadaianyogya.com |
Wednesday, July 2, 2008
STL Emas Tanggal 19 Mei 2008
Subscribe to:
Posts (Atom)